Saturday, March 28, 2015
PKG Pengawas dan Kepala Sekolah
Cara memberikan Penilaian Kinerja Guru sebagai Pengawas dan Kepala Sekolah
Bismillahirrohmaanirrohiimmm
Selamat bagi anda/rekan yang mendapat pekerjaan sebagai OPS di sekolah anda. Tak perlu diperdebatkan lagi, anda adalah sosok yang paling vital dalam dunia Data di sekolah anda.
Ditingkat kecamatan pun OPS sangat dibutuhkan kevalidan datanya, karena menunjang kinerja para stakeholder dunia pendidikan.
Langsung saja...
Langkah-langkah dalam PKG Pengawas dan KS :
Bismillahirrohmaanirrohiimmm
Selamat bagi anda/rekan yang mendapat pekerjaan sebagai OPS di sekolah anda. Tak perlu diperdebatkan lagi, anda adalah sosok yang paling vital dalam dunia Data di sekolah anda.
Ditingkat kecamatan pun OPS sangat dibutuhkan kevalidan datanya, karena menunjang kinerja para stakeholder dunia pendidikan.
Langsung saja...
Langkah-langkah dalam PKG Pengawas dan KS :
- Kunjungi alamat http://223.27.144.197:9000/
- Masukkan User Name (NUPTK) dan Pasword
3. Akan menampilkan Beranda
4. Klik pada tulisan Data Guru
Nanti secara otomatis akan muncul nama-nama Guru dan Kepala Sekolah.
5. Klik Nama Guru / KS
Klik Pada Nama Guru yg akan Anda nilai.
6. Klik Data PKG
Kemudian arahkan cursor ke Data Rincian
Kemudian akan muncul Form Penilaian. Isi sesua dengan data yang sudah dinilai oleh Kepala Sekolah
7. Klik Unduh Form
Secara Otomatis akan muncul Form 1B. Form ini nantinya akan ada isian Penilai dan Guru yang dinilai, ditulis tangan
8. Klik Cetak PKG
Ketika Anda klik pada Cetak PK, ada 3 Pilihan yg muncul :
1. PK Guru Matpel
2. PK Tugas Tambahan
3. Hitungan
Pilih No. 1 Untuk Guru, No. 2 Untuk Kepala Sekolah, sehingga otomatis akan muncul Form 1 C.
Pilih No. 3 Untuk guru dan Kepala Sekolah, kemudian akan muncul Form 1 D
9. Cetak ketiga Form (1 B, 1C dan 1 D)
Selamat Bekerja
Salam Satu Data










0 Response to "PKG Pengawas dan Kepala Sekolah"
Post a Comment