Cara Aktifasi Akun PTK Baru

Setelah Admin/Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK.
Perhatikan alur berikut , Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b /S02c) dari petugas.
Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :
  1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/ dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK.Aktivasi_akun_PTK
  2. Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c). Aktivasi_akun_PTK_-_Isi_PegID___Kode
  3. Tentukan password untuk login akun PTK Anda.Aktivasi_akun_PTK_-_Isi_Password_Login
  4. Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan. Aktivasi_akun_PTK_-_Konfirmasi
  5. Klik Login pada jendela baru yang muncul.Aktivasi_akun_PTK_-_Login
  6. Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan.PTK_Login
  7. Pilih PADAMU PTK.
    PADAMU PTK
  8. Akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data.PTK_-_Cek_Data 
  9. Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.
    PTK_-_Cek_Data_-_Data_Dasar_PTK
  10. Selanjutnya, Klik Isi Angket untuk memulai mengisi Angket EDS. Isi angket EDS hingga selesai dan Simpan.PTK_-_Isi_Angket
  11. Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Mengisi Data Rinci pada jendela baru yang muncul.PTK_-_Mengisi_data_rinci
  12. Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.PTK_-_Isi_data_rinci_-_Riwayat_pendidikan
  13. Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.PTK_-_Cek_Data_Cek_status_Verval_lv2 
  14. Klik Setuju & Cetak Ajuan seperti pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c) .PTK_-_Cek_Data_Cek_status_Verval_lv2-Cetak_Ajuan 
  15. Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.PTK_-_S03
  16. Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh  Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07)
  17. Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
  18. Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda dapat menggunakan nomor Pegawai ID Anda sebagai referensi dalam urusan administrasi pendidikan selanjutnya.PTK_Terdaftar_Resmi
  19. Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015, silakan lakukan Aktif PTK 2014 (Cetak kartu Digital PTK). 

0 Response to "Cara Aktifasi Akun PTK Baru"

Post a Comment

Flag Counter