Wednesday, September 2, 2015
PUPNS
Download Buju petunjuk PUPNS
Buku Petunjuk PUPNS
Selamat malam OPS Indonesia
Salam satu data
Registrasi PUPNS menjadi sebuah persyaratan wajib para PNS. Karena Jika tidak updating data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut akan diberhentikan. Hal ini disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Selamat malam OPS Indonesia
Salam satu data
Registrasi PUPNS menjadi sebuah persyaratan wajib para PNS. Karena Jika tidak updating data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut akan diberhentikan. Hal ini disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS yang akan melaksanakan
pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS) dapat anda download Disini. Sedangkan blangko formulir bagi pengisian data
e-PUPNS dapat diunduh Disini. Pelaksanaan Registrasi e-PUPNS dimulai secara
resmi pada tanggal 1 September 2015 sampai 31 Desember 2015.
Walaupun dalam pengumuman masih ada waktu yang lama tapi dalam
pelaksanaannya Cuma beberapa hari saja. Jadwal selengkapnya yaitu
·
Tahap I : 1 September 2015 s/d
1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
1.
Untuk registrasi pejabat
struktural: Tgl 1 s/d 14 September 2015
2.
Registrasi pejabat
fungsional tertentu: Tgl 15 s/d 30 September 2015 (kecuali guru dan kepala.
sekolah)
sekolah)
3.
Registrasi pejabat
fungsional tertentu (guru dan kepala
sekolah): Tgl 1 Oktober s/d 14 November 2015
sekolah): Tgl 1 Oktober s/d 14 November 2015
4. Registrasi fungsional umum: Tgl 1 November s/d
14 November 2015
·
Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1
Nopember 2015 verifikasi SKPD
·
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d
1 Desember 2015 verifikasi BKD.
·
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d
31 Desember 2015 verifikasi BKN
Catatan: Tanda bukti
registrasi secara kolektif dan diberi surat pengantar, per gelombang registrasi
sesuai jadwal di atas, disampaikan ke BKD melalui SKPD masing-masing, kecuali
UPK, Puskesmas, SMP, SMA, dan SMK yang biasanya langsung secara kolektif dan diberi
surat pengantar ke BKD.
0 Response to "Download Buju petunjuk PUPNS"
Post a Comment