Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik
Salam satu data
Salam OPS Indonesia
Kali ini kami akan memposting bagaiman cara untuk
mendapatkan NUPTK baru dalam Dapodik. Seperti yang sudah sering sobat OPS Indonesia baca
pada berita-berita online mulai dari web resmi maupun dari artikel yang
bertebaran di dunia maya. Sudah sangat banyak berita yang menyebutkan bahwa
pada Tahun 2015 ini pemerintah akan memudahkan Pendataan pengajuan NUPTK baru
untuk GTT maupun GTY.
Kalau dulu pengajuan NUPTK lewat PADAMU NEGERI
yang harus mengisi data selengkap-lengkapnya dan lumayan ribet. Namun karena
pendataan Padamu Negeri sekarang sudah ditutup oleh Kemendikbud maka
penerbitan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) kembali menjadi
wewenang Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud lewat DAPODIK.
Syarat-syarat untuk mendapatkan NUPTK sama
seperti pada waktu pendataan Padamu Negeri. Namun ada kemudahan cara
mengusulkannya, yaitu kita tidak direpotkan lagi dengan data-data yang harus
dinputkan karena semua data ada pada Aplikasi Dapodik pada tiap sekolah.
Data-data yang nantinya akan diambil oleh PDSP
sebagai proses penerbitan NUPTK antara lain :
- Riwayat mengajar PTK
- Nomor SK pertama
- Tanggal SK
- Keaktifan PTK
Pihak PDSP juga mengatakan mulai pada tahun ini
dan seterusnya, NUPTK secara otomatis akan didapatkan oleh PTK yang memang
sudah layak untuk mendapatkannya. Secara otomatis pula pihak PDSP akan
menghitung dan mengambil data pada Aplikasi Dapodik. Oleh
karena itu PTK diminta melengkapi data pada Aplikasi Dapodik jika memang ada
penambahan data atau mungkin ada beberapa data yang harus dibenahi. PTK tinggal
minta tolong sama OPS yang ada disekolahnya masing-masing.
Semoga bermanfaat
Salam OPS Indonesia
0 Response to "Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik"
Post a Comment