Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik

Salam satu data

Kali ini kami akan memposting bagaiman cara untuk mendapatkan NUPTK baru dalam Dapodik. Seperti yang sudah sering sobat OPS Indonesia baca pada berita-berita online mulai dari web resmi maupun dari artikel yang bertebaran di dunia maya. Sudah sangat banyak berita yang menyebutkan bahwa pada Tahun 2015 ini pemerintah akan memudahkan Pendataan pengajuan NUPTK baru untuk GTT maupun GTY.
 
Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik
Aplikasi Dapodik
Kalau dulu pengajuan NUPTK lewat PADAMU NEGERI yang harus mengisi data selengkap-lengkapnya dan lumayan ribet. Namun karena pendataan Padamu Negeri sekarang sudah ditutup oleh Kemendikbud  maka penerbitan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) kembali menjadi wewenang Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud lewat DAPODIK.
 
Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik
Proses Pengajuan NUPTK melalui Dapodik
Syarat-syarat untuk mendapatkan NUPTK sama seperti pada waktu pendataan Padamu Negeri. Namun ada kemudahan cara mengusulkannya, yaitu kita tidak direpotkan lagi dengan data-data yang harus dinputkan karena semua data ada pada Aplikasi Dapodik pada tiap sekolah.



Data-data yang nantinya akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK antara lain :
  1. Riwayat mengajar PTK
  2. Nomor SK pertama 
  3. Tanggal SK 
  4. Keaktifan PTK


Pihak PDSP juga mengatakan mulai pada tahun ini dan seterusnya, NUPTK secara otomatis akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah layak untuk mendapatkannya. Secara otomatis pula pihak PDSP akan menghitung dan mengambil data pada Aplikasi Dapodik. Oleh karena itu PTK diminta melengkapi data pada Aplikasi Dapodik jika memang ada penambahan data atau mungkin ada beberapa data yang harus dibenahi. PTK tinggal minta tolong sama OPS yang ada disekolahnya masing-masing.

Semoga bermanfaat

0 Response to "Cara Pengajuan NUPTK Terbaru 2015 Melalui Dapodik"

Post a Comment

Flag Counter