Formulir SKUMPTK 2015
Salam Satu Data
Sugeng rawuh, selamat bertemu kembali dengan kami tim OPS Indonesia yang selalu setia menyebarkan berbagai macam informasi dalam dunia Pendidikan. Semua infprmasi saya dapatkan dari situs-situs resmi Pemerintah.
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan info terkait keguruan terutama yang berkaitan dengan pembayaran tunjangan keluarga. info terkait yaitu tentang SKUMPTK.
SKUMPTK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga. Bagi anda yang PNS tunjangan keluarga yang dimaksud adalah tunjangan suami/istri PNS + Anak yang masih dalam tanggungan.
Sobat OPS Indonesia bisa mengunduh Formulirnya disini
Untuk pegawai yang sudah pensiun dapat mengunduhnya disini
Cara mengisi formulirnya tinggal mengisikan pada kolom-kolom yang telah disediakan. sikan data anda sesuai dengan data yang anda punya.
Semoga Bermanfaat
Salam OPS Indonesia
0 Response to "Formulir SKUMPTK 2015"
Post a Comment